Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual, Aksi di Depan Dispendik Kota Malang
Masyarakat Tuntut Perlindungan Korban Kekerasan Seksual
Dok. Pribadi |
Senin (18/2), aliansi masyarakat tolak kekerasan seksual melakukan aksi di depan Dinas Pendidikan Kota Malang. Aliansi tersebut merupakan gabungan dari berbagai lembaga seperti Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Woman Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara, dan 14 lembaga lain yang ada di Kota Malang. Salah satu tuntutan mereka yaitu agar Dinas Pendidikan memenuhi hak-hak penyintas dalam melakukan pendampingan psikososial, layanan kesehatan, bantuan hukum, dan penggantian kerugian materil.
Rosalia Koniaty Bayo, selaku koordiator lapangan aksi menjelaskan, banyak masyarakat yang tidak puas terhadap penanganan kasus pelecehan seksual di SDN Kauman 3 Malang. Ketidakpuasan tersebut menyulut Koniaty untuk mengawal kasus ini, “Kami akan membantu pihak kepolisian apabila dibutuhkan dan kami akan bekerja sama dengan WCC,” jelasnya.
Dok. Pribadi |
Konselor WCC Dian Mutiara, Maryam Jameela menerangkan, kondisi psikologis korban yang mengalami trauma dan ketakutan butuh proses penanganan cepat. Mila menambahkan, untuk proses healing, WCC akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Sedangkan, untuk proses advokasi berada si bawah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Aksi yang digelar tersebut mendapat tanggapan dari Zubaidah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang. Zubaidah bersedia menandatangani tuntutan yang diminta oleh para peserta aksi. Ia pun berujar, Dinas Pendidikan akan berkomitmen dalam mengawal kasus tersebut sampai selesai, dan akan melakukan perlindungan kepada penyintas. Selain itu pihaknya juga akan melakukan penanganan secara transparan. (uapminovasi)